TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tawaran investasi dengan imbal hasil (return) tinggi kembali menuai korban. Tak pandang bulu, kalangan eksekutif dan pengusaha tercatat menjadi korbannya.
Krishna Kolopaking, petinggi di perusahaan swasta, mengungkapkan, dirinya termasuk korban tawaran investasi berimbal hasil tinggi yang dijalankan oleh Tommy Y Simanungkalit dan sang istri Meutia Tandjung.
Ia mengaku kehilangan Rp 2,3 miliar dari investasi ini.
Skema investasi yang ditawarkan adalah memutar duit di bursa saham dan valuta asing, khususnya poundsterling.
Dengan investasi minimal Rp 1 miliar, investor dijanjikan mendapatkan imbal hasil berkisar antara 3%-4% per bulan. Makin banyak uang disetor, return lebih tinggi lagi.
Baca: Kevin Aprilio dan Addie MS Jadi Korban Investasi Berisiko Tinggi, Miliaran Rupiah Diduga Raib
Korban lain adalah German Kartasasmita. Pengusaha ini menginvestasikan Rp 2 miliar ke Tommy karena tergiur imbal hasil 4% per bulan.
"Kontraknya tiga bulan sekali dan bisa diperpanjang," ujarnya pada KONTAN, Kamis (19/1/2017).
Adik Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Ginanjar Kartasasmita ini berinvestasi sejak Oktober 2015. Awalnya, setoran imbal hasil lancar.
Tapi periode kontrak kedua di Desember 2015, pembayaran imbal hasil mulai seret.
Tak hanya Krishna dan German. Kabarnya ada puluhan orang yang ikut menanamkan duit, mulai Rp 2 miliar hingga Rp 8,5 miliar per orang.
Bahkan nama pemusik Addie MS dan anaknya, Kevin Aprilio, disebut-sebut turut jadi korban dan kehilangan sekitar Rp 8,5 miliar.
Namun sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum mendapat konfirmasi dari Addie dan Kevin. Krishna menyatakan, selain imbal hasil, ia tertarik ikut berinvestasi karena faktor pertemanan.
"Hampir semua korban memang teman dekat Tommy dan istrinya, baik di SMA maupun teman kuliah," kata Krishna.
Pertengahan tahun lalu, German dan beberapa investor lainnya telah melaporkan Tommy ke kepolisian. Sejak Desember 2016, polisi menahan Tommy. Para investor menginginkan dana mereka kembali. "Itu yang sedang kami lakukan sekarang," ujar Bimo Putro, kuasa hukum German.
Salah satunya dengan menelusuri aset dan aliran dana. Arie Lukman, kuasa hukum Tommy memilih bungkam. "Saya belum mau kasih komentar dulu," katanya.
Roy Sembel, praktisi keuangan mengingatkan, investor cerdas perlu melakukan uji rasionalitas dan formalitas sebuah tawaran investasi. Hal itu bertujuan untuk menekan risiko investasi, agar tak menyesal di kemudian hari.
Reporter: Sinar Putri S.Utami, Teodosius Domina