Anggota Tim Peneliti LPEM dari Universitas Indonesia Prani Sastiono mengemukakan, nilai tambah dari pendapatan sebagai agen memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan jumlah agen di daerah.
Lebih dari 80 persen agen menyatakan bahwa pendapatan dari usaha keagenan berdampak positif terhadap usaha utama.
"Namun, perbaikan terhadap jaringan listrik dan infrastruktur digital perlu dilakukan demi menjamin kualitas dan peningkatan jangkauan layanan keuangan digital tersebut," kata Prani.
Menurut Prani, tujuan utama inklusi keuangan digital adalah memfasilitasi masyarakat terutama di pelosok untuk masuk ke dalam sistem keuangan formal, menjadi nasabah pada salah satu institusi keuangan atau perbankan.
Karena itu, baik layanan inklusi keuangan digital maupun digitalisasi bantuan pemerintah kepada masyarakat seyogyanya bermuara pada kepemilikan rekening.
Hal ini menjadi titik temu yang menautkan perbankan dan institusi non-perbankan dalam memberikan layanan keuangan digital kepada masyarakat.
“Sinergi antara perbankan dan institusi non-perbankan sangat dibutuhkan demi memperkuat jaringan agen hingga ke pelosok daerah sehingga persentase kepemilikan rekening di masyarakat terus meningkat, sejalan dengan target pertumbuhan 75 persen pada 2019 sesuai yang ditetapkan SNKI,” katanya.