Proses melakukan delisting pun beragam. Di antaranya ketika perusahaan tersebut melakukan suatu kesalahan.
Selain itu, perusahaan yang tidak melakukan public expose dan tidak memberikan laporan keuangan selama dua tahun juga terancam delisting.
"Bisa juga disetujui oleh stakeholder-nya. dan itu gak gampang, butuh setahun-dua tahun," ungkapnya.
Tito mengatakan, beberapa emiten yang berkinerja kurang baik juga ada pula yang berbenah diri.
Di antaranya ada yang dengan mencari partner, melaporkan bahwa perusahaan tidak memiliki uang, namun ada iktikad untuk berbenah kemudian mereka berdiskusi dengan BEI.
Reporter: Dede Suprayitno