Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mencari bentuk produk unruk menampung rencana sekuritisasi aset PT Jasa Marga Tbk (Persero), sebab aset yang dijamin perusahaan pelat merah tersebut futures income atau pendapatan berdasarkan estimasi.
Kepala Eksekutif Pengawasa Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, sekuritisasi aset selama ini yang berdasarkan jaminan pendapatan tetap atau recievable cash flow, sedangkan Jasa Marga aset yang dimilikinya futures cash flow.
"Nanti bentuknya seperti EBA (efek beragun aset), peraturannya nanti sama seperti EBA tapi cara menghitungnya, legal dan akuntasinya itu yang berbeda, peraturannya ini masih kami bahas," ujar Nurhaida, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Sebelumnya, Jasa Marga berencana menjual sejumlah ruas jalan tol melalui pasar modal (sekuritisasi) untuk membiayai kegiatan bisnisnya.
Direktur Utama Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryan mengatakan, pada prinsipnya setiap pembukaan ruas tol baru maka perseroan mencari utang dan biasanya kebutuhan dana diperlukan ketika proyek sudah selesai.
"Kami punya Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sekitar Rp 7 triliun, sedangkan nilai sekuritisasi masih dalam pengkajian," tutur Desi.
Menurut Desi, penjualan ruas tol yang akan dijual perseroan sudah memberikan pendapatan ke perseroan, namun tidak dapat dipastikan secara nilai tetapi dapat diperkirakan berdasarkan historisnya setiap tahun.
"Ruas mananya masih dikaji, kami melihat minat investor dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada prinsipnya menyetujui karena ini produk yang baru dari fund rising (penggalangan dana) dan kalau terjadi ini yang pertama fund rising melalui aset di masa depan," tutur Desi.