News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian PUPR: Bank Tanah Dapat Tekan Harga Rumah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ‎melihat keberadaan bank tanah dapat menekan harga tanah dan akhirnya harga rumah ke depan dapat terjangkau bagi masyarakat.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPT, Syarif Burhanuddin‎ mengatakan, salah satu komponen yang membuat harga rumah mahal yaitu tanah yang terus mengalami kenaikan secara cepat.

"Kalau pemerintah kuasai lahan, otomatis lahan bisa dikendalikan, sebab per bulan saja sudah bisa dua kali lipat (harga tanah naik), makanya perlu ada pengendalian," ujar Syarif di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

‎Syarif menilai, kenaikan harga tanah saat ini karena pasar tidak dapat dikontrol, namun jika bank tanah dapat direalisasikan maka harga tanah tidak naik sesukanya berdasarkan mekanisme pasar tapi ada yang mengawasinya yaitu pemerintah.

"Harga nantinya bisa dikendalikan yang dalam penguasaan pemerintah," ucap Syarif.

‎Bank tanah saat ini masih dalam proses dan nantinya berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang melakukan pendataan terhadap ketersediaan tanah di Indonesia.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan, adanya bank tanah dapat menciptakan keadilan kepemilikan tanah bagi masyarakat, sebab saat ini tanah dalam jumlah besar dimiliki sebagian pihak.

"Perpresnya (Peraturan Presiden) sudah dibahas, dalam dua minggu ke depan akan diluncurkan ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas antar menteri," ucap Himawan di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini