News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Dirutnya Ditangkap Bareskrim, Gudang PT Garam Sudah Duluan Disegel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Budiono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum Tim penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Direktur PT Garam (Persero) Achmad Boediono di rumahnya, Perumahan Prima Lingkar Luar, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (10/6/2017) siang, mereka sudah lebih dulu menyegel gudang PT Garam yang berlokasi di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Gresik, Jawa Timur.

Gudang yang disegel ini menampung 75.000 ton garam yang sedianya digunakan untuk bahan baku industri garam skala besar dan kecil yang beroperasi di dalam negeri.

Direktur Utama PT Garam Ahmad Budiono sebelum ditangkap sempat memberikan pernyataan kepada media.

Dia menyayangkan penyegelan yang dilakukan Tim Satuan Tugas Penanganan Pangan Pusat dan Polda Jatim atas gudang tersebut.

Baca: Mabes Polri Tangkap Dirut PT Garam Lantaran Manipulasi Impor 75 Ton Garam

"Kami hanya menjalankan penugasan yakni mengimpor bahan baku garam konsumsi dan itu yang kami lakukan," ujarnya kepada Kontan, Kamis (8/6/2017) lalu.

Achmad Boediono mengklaim, penyegelan gudang ini akan berdampak pada adalah distribusi bahan baku garam kepada industri akan terhambat.

Efeknya, harga garam di pasar bisa semakin tinggi apalagi dalam suasana menjelang Lebaran.

Terkait tudingan penyelewengan izin impor garam impor untuk industri ke konsumsi sebagai alasan penyegelan gudang di Gresik tersebut, Ahmad enggan menjawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini