"Saya berpikir kok pelanggan 900 VA mendapat subsidi lebih besar dari pemakai 450 VA, dari sanalah kami jalankan kebijakan subsidi tepat sasaran," ungkap dia. Padahal pemakain daya 900 VA banyak ditemukan memiliki kos-kosan bagus.
Setelah melakukan berbagai rapat dengan pemerintah dan DPR, akhirnya disepakati soal perhitungan ulang terhadap pelanggan yang benar-benar harus mendapat subsidi dan masyarakat yang mestinya tidak mendapat subsidi.
Maka saat itu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan perhitungan dan dipadankan dengan data PLN.
Data dari PLN selama ini yang mendapatkan subsidi mencapai 46 juta pelanggan, dengan rincian 23 juta daya 450 VA dan 23 daya 900 VA.
Namun setelah TNP2K mendata ternyata dari 46 juta penerima subsidi selama ini hanya 25,7 juta yang dikatagorikan miskin dan yang berhak mendapat subsidi. Sehingga disepakati bahwa ada 19 juta pelanggan 900 VA yang tidak berhak mendapat subsidi dan akan mendapatkan tarif normal.
"Waktu itu saya inginnya sekaligus saja tarifnya normal, biar ributnya sekali, tetapi ada pihak-pihak lain yang ingin tiga tahap, jadi tiga kali ributnya. Tetapi memang kejadian sebenarnya adalah seperti ini," ungkapya.
Jadi, kata Sofyan, jika ditanya apakah ada kenaikan tarif listrik?
"Jawaban saya tidak ada, coba cek saja rekening listrik 2014-2017 ini, tarif malah turun. Sebab pada 2015 itu kami efisiensi Rp 42 triliun sehingga tarif bisa turun. Misalnya untuk tarif industri saja dari sebelumnya Rp 1.200 per kWh, hari ini hanya Rp 980 per kWh," ungkap dia.
Reporter: Azis Husaini