Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat (APTRI) menyarankan pemerintah untuk menaikkan Harga Ecaran Tertinggi (HET) gula.
Menurut mereka dengan HET gula yang ditetapkan pemerintah Rp 12.500 per kilogram (Kg) masih kurang menguntungkan petani.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikun menyarankan pemerintah untuk menaikkan HET gula menjadi Rp 15 000 per kg.
"Harga normalnya harusnya Rp 15.000," kata Sumitro saat ditemui di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Sumitro menjabarkan dengan harga yang ditetapkan petani belum balik modal.
Ia memberi contoh jika petani mengeluarkan Rp 10 600 untuk satu kilogram gula.
Saat dilelang, gula para petani hanya dihargai Rp 9 500, sehingga petani pun mengalami kerugian.
"Gimana tidak ribut, terima gula saja Rp 9.500 itu per kilogram kemarin, sekarang engga laku engga ada orang berani tawar, petani mau Rp 10.500, sehingga banyak petani menjual gula di harga bebas," tutur Sumitro.
Agar para petani mendapat keuntungan, para petani mengusulkan agar Menteri Perdagangan agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi Rp 11.000 per kg sedangkan HET gula menjadi Rp 14.000 per kg.
"Angka tersebut kami anggap wajar karena petanu ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun, pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen, " kata Sumitro.