Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia belum memutuskan perubahan status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan FTZ di Batam tidak memadai dari segi fasilitas.
"FTZ Batam itu tidak cukup untuk bersaing. Andalan FTZ adalah pembebasan bea masuk, Batam hanya menerapkannya pada beberapa produk oleh karena itu FTZ di sana tidak memadai," terangnya di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Baca: Saat Menagih Hutang Pria Ini Malah Kehilangan Uang, Begini Kisahnya
Darmin juga mengatakan FTZ tidak memiliki fasilitas tax allowance.
Menurutnya jika FTZ di Batam memadai seharusnya setelah pencanangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), berbagai produk yang masuk, asal tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya memadai bisa masuk ke Indonesia.
"Di FTZ Batam saat ini tak semua bisa masuk. Sebenarnya dari awal memang dibolehkan, tapi orang-orang inginnya perbaikan tambal sulam, tidak bisa, harus diperbaiki secara menyeluruh," tegasnya.
Baca: Waspada Pencuri Menyamar Jadi Petugas PLN, Begini Aksinya Gasak Barang Berharga Senilai Rp 25 Juta
Polemik status Batam muncul lantaran adanya tumpang tindih wewenang antara Badan Pengusaha Batam dan Pemerintah Kota Batam dalam pengelolaan investasi kawasan perdagangan bebas Batam.
Masalah ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.