News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berikut Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan ke Petugas Pajak di Luar Ponsel

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman dari Ditjen Pajak

25. Barang-barang seni dan antik (053)

26. Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olahraga khusus (054)

27. Peralatan elektronik, furnitur (055)

28. Harta bergerak lainnya (059)

29. Tanah dan/atau bangunan tempat tinggal (061)

30. Tanah dan/atau bangunan tempat usaha (062)

31. Tanah atau lahan untuk usaha (lahan pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan sejenisnya) (063)

32. Harta tidak bergerak lainnya (069)

33. Patem (071)

34. Royalti (072)

35. Merek dagang (073)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini