News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manajemen LPDB-KUMKM Lakukan Perubahan Dalam Rangka Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan mengevaluasi daerah yang masih minim mengakses pembiayaan/pinjaman dana bergulir.

Evaluasi ini akan dijadikan sebagai bahan koreksi LPDB-KUMKM dalam menyalurkan dana bergulir ke depan.

"Mungkin tidak selamanya ada masalah, tapi juga ada koreksi dari LPDB. Maka penting melalui acara ini kita bisa saling tukar informasi," ungkap Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi dalam acara Rapat Diseminasi Pengalihan dan Validasi Data Dana Bergulir dengan Koperasi dan Mitra Terkait, Jumat (17/11/2017).

Hadir dalam acara ini antara lain Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, Direktur Umum dan Hukum, Fitri Rinaldi, Direktur Bisnis Iman Pribadi, Direktur Syariah Jaenal Aripin, Asdep Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Rosdiana Sipayung, serta Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Suprapto.

Selain itu hadir pula Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Halomoan Tamba, Kabid Restrukturisasi Usaha pada Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Sondhy Purwoko, para Kadis KUMKM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Pimpinan bank, maupun pengurus koperasi penerima dana bergulir.

Fitri mengatakan manajemen LPDB-KUMKM sudah melakukan perubahan dalam rangka optimalisasi penyaluran dana bergulir, salah satunya dengan rencana pemanfaatan sarana information technology (IT).

Dengan sistem ini akan memudahkan LPDB-KUMKM dalam melakukan monitoring, evaluasi dan membangun komunikasi yang efektif dengan dinas-dinas di daerah sebagai mitra kerjanya.

"Karena kami melihat belakangan ini jangkauan kami jauh dari pusat ke daerah, maka salah satu satu yang bisa membantu adalah IT, kita bisa melakukan monitoring, komunikasi dengan dinas koperasi atau pelaku koperasi dan UKM," ujar Fitri.

Sebagai mitra kerja di daerah, LPDB-KUMKM berharap Dinas Koperasi lebih berinisiatif mencarikan koperasi dan UKM yang unggul di daerah masing-masing untuk diusulkan sebagai calon penerima dana bergulir. Usulan itu bisa disampaikan melalui dinas koperasi di tingkat provinsi, atau bisa langsung ke LPDB-KUMKM.

"Sehingga bisa lebih cepat, tepat dan optimal penyaluran dana bergulir, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan koperasi dan UKM," tuturnya.

Sejak diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.99/PMK.05/2008 sebagaimana disempurnakan dengan PMK No.218/PMK.05/2009 tentang pengelolaan dana bergulir.

Maka seluruh dana bergulir yang disalurkan kepada KUMKM oleh Kemenkop dan UKM dialihkan ke LPDB-KUMKM dalam upaya penataan keuangan negara.

Fitri mengungkapkan bahwa total dana bergulir yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp 800 miliar.

Sedangkan jumlah dana bergulir yang beredar di Jateng sekitar Rp 221,6 miliar dan yang telah mengalihkan dananya ke rekening LPDB-KUMKM sampai dengan 10 November 2017 sudah sebesar Rp 99,5 miliar atau sekitar 45 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini