TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi berat oknum yang mendistribusikan BBM kepada masyarakat.
General Manager MOR I Erry Widiastono mengingatkan Pertamina memberikan perhatian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut, termasuk upaya untuk mencegah terjadinya losses selama proses pengantaran BBM kepada masyarakat.
"Kami juga menyiapkan sanksi paling berat dan tidak akan mentoleransi oknum-oknum tersebut apabila terbukti masih melakukan pelanggaran,” tegas Erry, Rabu (10/1/2018).
Pertamina, lanjut Erry, juga mengapresiasi laporan masyarakat yang masuk kepada Pertamina terkait hal tersebut dan memastikan bahwa laporan itu ditindaklanjuti sesegera mungkin.
“Pertamina sangat berterima kasih atas perhatian dari masyarakat yang telah membantu kami melakukan pengawalan pendistribusian BBM," papar Erry.
Baca: Satu Keluarga di Banda Aceh Dibunuh, Istri Berlumuran Darah Tanpa Busana
Saat ini, Pertamina MOR I telah membentuk tim di lapangan guna melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan BBM oleh awak mobil tangka di Tapanuli Tengah. Apabila terbukti melakukan pencurian BBM, sopir mobil tangki yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dan pelaporan ke instansi yang berwenang.
“Komitmen kami, setiap laporan akan tindaklanjuti hingga tuntas," jelas Erry.