News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertamina Siap Putus Kontrak Oknum Distributor BBM Nakal

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Awak Mobil Tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam mobil tangki Pertamina di Terminal BBM Jakarta Group Plumpang, Jakarta Utara, Senin (27/11/2017). PT Pertamina Patra Niaga selaku perusahaan yang mendapatkan penugasan dari PT Pertamina (Persero) berupaya memastikan dan mendukung setiap persiapan yang dibutuhkan AMT dalam kelancaran distribusi BBM, mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, pelatihan defense driving, pengecekan rutin mobil tangki hingga pengawasan melalui GPS. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi berat oknum yang mendistribusikan BBM kepada masyarakat.

General Manager MOR I Erry Widiastono mengingatkan Pertamina memberikan perhatian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut, termasuk upaya untuk mencegah terjadinya losses selama proses pengantaran BBM kepada masyarakat.

"Kami juga menyiapkan sanksi paling berat dan tidak akan mentoleransi oknum-oknum tersebut apabila terbukti masih melakukan pelanggaran,” tegas Erry, Rabu (10/1/2018).

Pertamina, lanjut Erry, juga mengapresiasi laporan masyarakat yang masuk kepada Pertamina terkait hal tersebut dan memastikan bahwa laporan itu ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Pertamina sangat berterima kasih atas perhatian dari masyarakat yang telah membantu kami melakukan pengawalan pendistribusian BBM," papar Erry.

Baca: Satu Keluarga di Banda Aceh Dibunuh, Istri Berlumuran Darah Tanpa Busana

Saat ini, Pertamina MOR I telah membentuk tim di lapangan guna melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan BBM oleh awak mobil tangka di Tapanuli Tengah. Apabila terbukti melakukan pencurian BBM, sopir mobil tangki yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dan pelaporan ke instansi yang berwenang.

“Komitmen kami, setiap laporan akan tindaklanjuti hingga tuntas," jelas Erry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini