TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menandatangani perjanjian kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api (KA) Perintis.
Anggaran kontrak untuk tahun 2018 yang dialirkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sebesar Rp 79,9 miliar. Lewat kontrak ini, pemerintah menugaskan KAI mengoperasikan kereta api perintis di enam lintasan.
Dirjen Perkeretaapian, Zulfikri menuturkan memang ada penurunan sebesar 18,92 persen dari nilai kontrak KA Perintis tahun 2017 yang dulu sebesar Rp 98,5 miliar.
Penurunan tersebut akibat adanya evaluasi dari realisasi anggaran penugasan KA perintis tahun anggaran 2017 yang penyerapannya kurang dari 85 persen.
"Kami harap agar PT KAI sebagai penyelenggara KA perintis dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan pelayanan penyelenggara angkutan KA perintis," tutur Zulfikri, di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
Direktur Operasi KAI Slamet Suseno mengatakan KAI akan mengoptimalkan dana yang diterima dari pemerintah misalnya dengan pembatasan bangku penumpang.
"Saya rasa sudah ditetapkan pemeirntah harus cukup. Tapi kan ada biaya operasi, nah ini yang ditutup bersama DJKA ini selanjutnya ditetapkan untuk tarifnya," tutur Slamet Suseno.
Adapun rute kereta KA perintis yang beroperasi saat ini sebanyak 6 lintasan yaitu:
1. KA Perintis Kawasan Aceh (KA Cut Mutia) dengan rute Kreung Mane-Bungkah-Kreung Geukeuh yang mendapat anggaran Rp 16,9 miliar.
2. Angkutan KA Perintis Sumatera Barat (KA Lembah Anai) dengan lintas pelayanan Lubuk Alung Kayu Tanam sepanjang 20,34 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp 11,4 miliar.
3. KA Perintis Sumatera Selatan (KA Kertalaya), lintas pelayanan Kertapati-Inderalaya sepanjang 26 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,29 miliar.
4. KA Perintis Jawa Barat (KA Siliwangi) dengan lintas pelayanan Sukabumi-Cianjur sepanjang 27,237 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp 15,7 miliar.
5. KA Perintis Jawa Tengah (KA Batara Kresna) dengan lintas pelayanan Purwosari Sukoharjo-Wonogiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 10 miliar.
6. KA Perintis Jawa Timur (KA Jenggala) dengan lintas pelayanan Mojokerto Tarik Tulangan Sidoarjo dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,4 miliar.