TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Komisi VII DPR, Herman Khaeron meminta pemerintah mengevaluasi kembali efektifitas kebijakan holding BUMN yang telah dibentuk. Sehingga hal negatif yang terjadi pada perusahaan plat merah lain dapat contoh baik.
Menurut Herman sejauh ini melihat holdin Semen masih kesulitan dalam hal konsolidasi. Padahal realisasi holding kata Herman sudah dilangsungkan dari tahun 2012.
Baca: Bentuk Holding, Politisi Golkar Menilai Tidak Perlu Akuisisi
"Holding harus didasrkan pada kajian yang objektif dan komperhensif. Jangan didasarkan atas kepentingan-kepentingan tertentu," kata politisi Demokrat kepada Wartawan, ditulis Jumat (19/1/2018).
Adapun holding tambang telah resmi terbentuk sejak November 2017, bedanya dengan holding semen, pada anak usaha hoding tambang terdapat saham dwi warna yang menjadikannya tetap sebagai perusahaan BUMN.
Hal inilah yang dikabarkan menjadi kendala tesendir sebagai ganjalan konsolidasi dari aspek akuntan.
Baca: Fahri Hamzah Bela Ketua DPR Bamsoet yang Dituding Bergaya Hidup Mewah!
Karena jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan PSAK 65 juga terintegrasi ke International Financial Reporting Standart (IFRS).
"Kalau perusahaan sehat, kenapa mesti diholdingkan? Holding itu menambahkan beban struktur, malah tidak bagus nanti. Biarkan dia berkompetisi dengan suasana sehat," kata Herman.