News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reliance Segera Hadirkan Platform Mobile Trading Berbasis Android dan iOS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reliance Securities

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reliance Sekuritas Indonesia segera meluncurkan aplikasi mobile trading perdagangan saham berbasis android dan IOS.

Aplikasi tersebut untuk menjawab kebutuhan investor yang menginginkan kemudahan, juga sejalan dengan visi Reliance yang mengedepankan kemudahan dan keamanan dalam hal transaksi saham.

"Kami harapkan segera bisa dilaunching sebelum pertengahan tahun ini. Aplikasi mobile trading berbasis Android dan iOS dihadirkan untuk semakin memudahkan investor, sekaligus juga bukti dan komitmen dari Reliance untuk terus mendukung literasi keuangan. Apalagi sekarang ini, mayoritas masyarakat melakukan segala aktivitas melalui perangkat mobile,"ujar Direktur Utama Reliance Sekuritas, Anita dalam pernyataannya, Senin(19/2/2018).

Saat ini kata Anita aplikasi mobile trading untuk Android dan iPhone tengah dikembangkan oleh tim Teknologi Informasi (TI) Reliance.

Anita menambahkan, tahun ini Reliance memang sedang fokus pada pembaruan dan perbaikan sistem trading.

Pembaruan dilakukan besar-besaran sehingga diharapkan masyarakat semakin nyaman dan aman dalam menggunakan platform trading ReliTrade.

Adapun fitur-fitur yang dihadirkan, menurut Anita, saat ini tengah dipersiapkan oleh tim IT.

Namun pastinya, fitur tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Misalnya jual beli saham, pengecekan saldo dana dan efek, dapat dilakukan langsung di aplikasi tersebut.

"Saat ini sedang didevelop, yang pasti pembaruan membawa fitur baru dan terobosan baru. Mohon ditunggu saja," ujar Anita.

Sementara, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Sriwidjaja Rauf menyampaikan, ketika hendak berinvestasi saham, pahami dan pelajari dulu produk yang akan dibeli.

Pastikan juga, apakah produk tersebut mempunyai legalitas yang telah disetujui oleh pihak otoritas baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kemudian, cari informasi secara lengkap, perusahaan yang menjual produk investasi tersebut. Jangan sungkan, untuk tanyakan langsung ke OJK maupun BEI.

Tak kalah penting, jangan percaya dengan penawaran return yang tinggi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini