News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Ganjil Genap Dipastikan Mulai Berlaku 12 Maret 2018 di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara saat melintas di pintu masuk gardu Tol Pondok Gede Baru di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

“Pemerintah berharap masyarakat beralih ke Transjabodetabek daripada menggunakan kendaraan pribadi dalam kondisi yang menimbulkan cost tinggi,” kata Bambang.

Aturan Plat Nomor Ganjil-Genap Mulai Berlaku 12 Maret di GT Bekasi Barat-Bekasi Timur, Ini Langkah Antisipasi Jasa Marga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Jasa Marga resmi akan memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap yang boleh melintas menuju Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur pada jam berangkat kerja mulai 12 Maret 2018.

Pemberlakuan ganjil genap berlaku selama hari kerja mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB untuk menekan kepadatan arus arus lalu lintas dari kedua gerbang tol tersebut menuju ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan empat proyek infrastruktur di kawasan itu.

Untuk mendukung paket kebijakan tersebut, Jasa Marga telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya, pembuatan marka jalan HOV Lane (marka tulisan dan marka lambang). 

Jasa Marga juga membuat rambu Lalu Lintas Lajur Khusus Bus (HOV Lane) setiap 3 km mulai dari Bekasi Timur sampai Halim.

Disiapkan pula pembuatan Rambu Larangan Truk Melintas di Akses Karawang Barat dan Halim dan pembuatan Rambu Lalu Lintas Pengaturan Ganjil Genap di akses masuk GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2.

Jasa Marga juga akan menggeser MCB pembatas lajur guna manuver putar balik kendaraan di akses masuk GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2 dan akan memasang spanduk Sosialisasi Ganjil Genap di GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT
Bekasi Timur 2.

Pemasangan spanduk Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Gol III-V juga akan dilakukan di seluruh Akses Masuk Gerbang Tol (pemasangan secara bertahap) serta sosialisasi melalui Variable Message Sign (VMS), media sosial, dan leaflet.

"Kami juga akan menempatkan petugas LJT, Satgas Kamtib, dan PJR di akses masuk gerbang
tol, dengan harapan kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur dengan skala besar di ruas tersebut," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications Jasa Marga, Jumat (9/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini