News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Said Didu: Pembentukan Holding Migas Sudah Direncanakan Lama

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu


Laporan Reporter Kontan, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas dinilai akan meningkatkan efisiensi pemanfaatan gas untuk kepentingan negara.

Pengamat BUMN yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, tak ada kendala  berarti dalam pembentukan holding BUMN migas. "Ini sudah rencana lama, ini langkah yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur secara langsung pemanfaatan gas bagi kepentingan negara," ucapnya dalam diskusi yang digelar Indonesian Resources Studies, Senin (26/3). 

Menurut Said, bergabungnya PGN menjadi anak usaha Pertamina bersama Pertagas, dapat menguntungkan semua pihak.

Dengan terbentuknya holding migas ini, maka kompetisi yang selama ini terjadi diantara kedua BUMN tersebut dapat berakhir melalui akses terkendali satu pintu ini. 

Said juga berharap pengendalian gas dapat lebih optimal di tangan pemerintah.

Baca: Grup Perusahaan Milik Chairul Tanjung Akan Kembangkan Las Vegas Tanpa Judi di BSD City

"Sebelumnya pemerintah punya keterbatasan untuk mengatur gas, karena aturan perusahaan terbuka yang dipegang PGN, itu akan melanggar UU Pasar Modal," terangnya.

Catatan saja, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengesahkan pembentukan holding BUMN migas melalui PP Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam modal perusahaan PT Pertamina (Persero).

Melalui peraturan tersebut, pemerintah menambah penyertaan modal negara berupa pengalihan 13.809.038.755 saham seri B milik pemerintah pada PT PGN Tbk kepada PT Pertamina (Persero).

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini