Laporan Reporter Agung Jatmiko
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Perusahaan asuransi asal Korea Selatan (Korsel), DB Insurance Co menolak permohonan klaim bursa mata uang kripto, Yapian Corp terkait kasus serangan peretas yang dialami Yapian bulan Desember 2017.
Mengutip Wall Street Journal, sepanjang 2017 Yapian terkena dua serangan siber dan kehilangan 17% dari total asetnya. Serangan pada bulan Desember 2017 merupakan kali kedua Yapian terkena serangan siber.
Beberapa minggu sebelum serangan siber tersebut, Yapian membeli polis dari DB Insurance dengan premi tahunan sebesar US$ 224.000, dengan tanggung rugi sebesar US$ 2,8 juta.
Yapian bermaksud menggunakan uang dari klaim asuransi sebesar US$ 2,8 juta untuk mengganti kerugian yang dialami investornya. Namun, DB Insurance menolak klaim Yapian.
Baca: Pedagang di Bogor Sepi Pembeli Setelah Beredar Kabar Ikan Sarden Kalengan Mengandung Cacing
DB Insurance tidak mengungkapkan kepada wartawan alasan penolakannya ini. Namun, Yapian mengungkapkan, bahwa pihaknya dituduh DB Insurance terlalu terburu-buru mendapatkan asuransi dan tidak mengungkapkan informasi penting ketika menegosiasikan pembukaan polis.
Mata uang kripto yang kini menjelma sebagai sebuah industri memang tengah disorot keamanannya. Serangkaian serangan peretas sepanjang 2017 dan tiga bulan awal 2018 mengiringi perjalanan mata uang kripto.
Beberapa bursa mata uang kripto di Jepang dan Korsel tengah menghadapi penyelidikan dari otoritas keuangan terkait dugaan tidak mampu menjamin keamanan investor dan penggelapan dana investor.