Menurutnya, APIKI telah menerapkan standar keamanan konsumsi yang tinggi dalam pengolahan ikan kaleng.
"Seluruh produk diwajibkan untuk menerapkan standar SNI. Standar pengolahan dari Kementarian Kelautan dan Perikanan, label halal dari Majelis Ulama Indonesia, serta berbagai standar dari International Standard Organization," ujarnya.
Ady menerangkan, cacing Anisakis di dalam ikan tidak bisa bertahan lebih dari 15 hari dari kematian inangnya.
Di 44 perusahaan anggota APIKI, ikan dibekukan pada suhu minus 20 derajat celcius.
Setelah itu dimasak dalam suhu 117 derajat selsius dalam kondisi steril dan vakum udara.
”Suhu 70 derajat saja cacing sudah mati,” ujar Ady.