TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen pada jumpa pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang dihelat sore ini.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi sebesar 4,50 persen dan berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (18/5/2018).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih selaras dengan target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen pada 2018.
“BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, sejumlah risiko global tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu perekonomian domestik, seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia, kenaikan harga minyak, dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang AS-China.
BI juga melanjutkan, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.
Kepala Ekonom Bank Mandiri, Anton H. Gunawan dalam risetnya mengemukakan, kebijakan menaikkan suku bunga acuan ini juga sesuai estimasi, di mana riset Bank Mandiri memprediksi bank sentral akan menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke ke level 4,50 persen pada hari ini.
“Perkiraan kita 25 bps (kenaikan suku bunga)," kata Anton saat paparan ‘Indonesia Economic and Market Outlook Q2-2018' di Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Ia menguraikan, kenaikan suku bunga acuan BI perlu dilakukan guna meredam gejolak pelemahan rupiah. Kenaikan suku bunga acuan ini juga perlu dilakukan untuk memberikan gambaran yang baik terhadap investor akan kondisi ekonomi Indonesia.