Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Inalum selaku bakal pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia baru saja melakukan penandatangan pokok perjanjian atau head of agreement (HoA) dengan Freeport.
Salah satu perjanjianya adalah Inalum akan membeli saham Freeport senilai 3,85 miliar dolar AS.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjabarkan sebenarnya ada tiga kesepakatan.
Pertama adalah perjanjian pengikatan jual beli atau sales and purchase agreement (SPA), selanjutnya adalah shareholders agreement atau seperti perjanjian kesepakatan antara pemegang saham dengan pemegang saham baru.
Lalu yang ketiga adalah exchange agreement atau pertukaran informasi antara pemegang sahan baru dan pemegang saham lama.
Baca: TGB Terkesan dengan Gaya Kepemimpinan Jokowi
"Di dalam HOA diatur tiga kesepakatan seperti sales and purchase agreement, ecxhange agreement, shareholders agreement," ungkap Fajar di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Fajar menyebutkan ketiga perjanjian tersebut akan dikebut realisasinya karena terdapat aturan-aturan yang menyangkut tenggang waktu pembelian saham.
Namun dipastikan untuk nilai saham yang akan dibeli sudah tetap atau tidak akan ada perubahan lagi.
"Tiga ini akan diselesaikan. karena ada pokok-pokok kesepakatan di dalamnya seperti berapa lama inalum akan bayar dan lainnya. Yang pasti, harga pembelian saham sudah di lock," tutur Fajar.