Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna memastikan penerapan integrasi Tol Jakarta Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta akan diberlakukan mulai 29 September 2018.
Informasi yang mengatakan kalau akan dimulai 22 September 2018 pun ditegaskan Herry tidak benar. Tanggal 23 September 2018 tersebut mulai adalah proses dilakukannya sosialisasi.
"Integrasi Tol JORR rencananya akhir September, tanggal pasti rencananya 29 september 2018. Itu makanya kalau yang kemarin isunya 23 kan kaget nanti masyarakat karena belum ada sosialisasi," papar Herry kepada Tribunnews.com, Sabtu (22/9/2018).
Herry menjelaskan jelang penerapan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT) sepanjang Tol Jorr seperti Jasa Marga, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi seperti memasang banner dan membagikan brosur.
Namun untuk urusan teknis dan operasi Herry memastikan sudah siap 100 persen, hanya tinggal pelaksanaannya saja.
Baca: Kedapatan Bawa 1.600 Butir Extimer, Empat Remaja di Kalideres Digelandang Tim Pemburu Preman
"Jadi nanti tol-tol yang akan dihapuskan mulai 00.00 tidak lagi menerima transaksi. Sudah siap ya," ungkap Herry.
Adapun sistem integrasi di tol JORR akan menghapus lima gerbang tol, yakni GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji yang diharapkan tidak ada lagi kemacetan di tengah-tengah ruas tol.
Baca: Lapangan Kerja 10 juta yang Dijanjikan Jokowi Itu Nggak Ada, Pemerintah Tertolong Grab dan Gojek
Dengan dihapuskanya tol tersebut pengguna tol hanya melakukan pembayaran saat pengguna jalan masuk tol.
Besaran tarif yang berlaku setelah integrasi adalah golongan 1 dikenai tarif Rp 15.000, golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.