Selain itu, ada beberapa regulasi yang mendukung pertumbuhan multifinance diantaranya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal perluasan kegiatan usaha (POJK No.29/2014) dan kelonggaran uang muka dan Loan to Value dari Bank Indonesia (PBI No.20/2018).
Ari menambahkan, model bisnis yang dijalankan Perseroan sejak 2016 hingga 2017 mampu meningkatkan kinerja, terbukti dengan kenaikan laba bersih sebesar 30,78% dari Rp 20,69 miliar pada 2016 menjadi Rp 27,06 miliar pada 2017.
Hingga kini, Perseroan masih akan mengandalkan pembiayaan konvensional dan syariah. Untuk pembiayaan syariah di antaranya Ijarah Multijasa, Ijarah Muntahiyah Bittamlik atau IMBT (leasing), dan Murabahah (jual-beli).
Suparno Sulina, Direktur PT Artha Sekuritas Indonesia sekaligus sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek mengatakan, harga saham berkisar Rp 125 – Rp 150 per saham.
Dana yang akan diraih sekitar Rp 100 miliar – Rp 120 miliar.
Adapun, mengenai rencana penggunaan dana setelah IPO, sekitar 50% akan digunakan untuk investasi pengembangan infrastruktur Perseroan dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Masa penawaran umum akan dimulai pada 7 – 9 November dan listing di BEI dijadwalkan pada 14 November 2018.