News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua BUMN Asuransi Teken Perjanjian Kerjasama Penjaminan Kredit Usaha Rakyat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menyepakati kerjasama di bidang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bersama di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo menyepakati kerjasama di bidang Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bersama.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Askrindo dan Jamkrindo yang diwakili Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F. Siregar dan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Amin Mas’udi di Graha Askrindo Kemayoran, Rabu (26/12/2018), disaksikan Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi, Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dan Direktur Operasional & Jaringan Jamkrindo Kadar Wisnuwarman.
 
Direktur Operational Ritel Askrindo, Anton F Sirega, mengatakan, PKS ini adalah PKS Co Guarantee Penjaminan KUR antara Askrindo dan Jamkrindo dalam rangka memberikan percepatan layanan penjaminan KUR serta mempermudah layanan bagi para pelaksana penyalur KUR.
 
"Yang memiliki porsi terbesar dalam menjamin KUR di Indonesia itu kan kita (Askrindo) dengan Jamkrindo saja, sehingga akan lebih lancar di lapangan nantinya, kemanapun bank pelaksana penyalur KUR mau menjaminkan KUR nya tidak akan menjadi masalah karena nantinya Askrindo dan Jamkrindo akan berbagi resiko," ujar Anton.

Baca: Raih Banyak Sumbangan Dana dari Pendukung, Sandi: The Power of Sholat Dhuha Is Real

 
Jika sebelumnya penjaminan KUR dilakukan secara parsial oleh Askrindo dan Jamkrindo, maka kini kedua perusahaan melakukan sharing sama rata.

Masing-masing perusahaan mengambil porsi sebesar 50% dan diharapkan memberikan layanan prima bagi penerima maupun pelaksana penyalur KUR.
 
“Jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus. Selain pelayanannya lebih cepat, dilapangan pun klaim akan lebih cepat untuk recoverinya,” tambah Anton.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini