News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuki Tahap Penyelidikan, KPPU Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kartel Tarif Penerbangan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Kontan, Ratih Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan adanya kartel tarif tiket pesawat yang masuk ke daftar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Dugaan potensi kartel tiket pesawat kalau kemarin masih dalam penelitian maka saya katakan kini sudah masuk ke penyelidikan," tutur Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU, Senin (4/2/2019) di Gedung KPPU Jakarta.

KPPU sudah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan.

KPPU juga mengklaim sudah mendapatkan dua alat bukti melalui berbagai sumber mengenai dugaan adanya kartel tiket pesawat.

"Jadi kami sudah bisa memanggil dan sudah meminta untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasinya sudah ada yaitu dari berbagai media dan kita sudah memanggil juga INACA, Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent," tambah Guntur.

Baca: BPS: Ekonomi Indonesia Tahun 2018 Tumbuh di Bawah Target APBN

Guntur menambahkan bahwa tahapan penyelidikan masih terus berlangsung maka dari itu kerjasama para pelaku usaha sangat diperlukan.

KPPU mengapresiasi pihak INACA dan Garuda yang sudab kooperatif merespon meski data yang diminta masih belum semua terpenuhi.  

Baca: Harga Emas Cenderung Stagnan Karena Sepinya Transaksi di Pasar Asia

"Sudah, apresiasi INACA dan Garuda walau belum sepenuhnya yang kita minta, ya kita berharap yang lain juga kerjasama," sambung Guntur.

Mengenai data apa saja yang sudah disetorkan oleh INACA dan Garuda KPPU tidak dapat menjelaskan lebih lanjut. 

"Tentunya ada data yang belum bisa kami bagikan ada hal-hal setelah proses penelitian tentunya kami yakin betul ini bisa berpotensi menimbulkan dua alat bukti, ada potensi disitu karena ada persamaan tindakan atau perilaku," jelas Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini