News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya soal #PecatBudiKarya, Menhub: Saya Hanya Ingin Bekerja

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi Karya saat ditemui di Gedung BPK RI, Rabu (8/5/2019).

Kebijakan yang diambil yakni menaikkan tarif batas bawah dari 30 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Namun kebijakan ini menuai tanda tanya di publik sebab dinilai bukan solusi.

Benar saja, hingga April 2019 lalu harga tiket pesawat tidak turun signifikan. Harganya tetap dianggap masih mahal.

Menhub mengatakan, maskapai justru cenderung mematok harga tiketnya di tarif batas atas. Hal inilah yang membuat harga tiket dirasa lebuh mahal.

Menyadari persoalan tak kunjung selesai, Menhub meminta bantuan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Baca: HP Buyback Program: Memudahkan Pelaku Bisnis Saat Meremajakan PC dan Laptop

Namun Budi Karya membantah sudah tak sanggup lagi mengurusi harga tiket pesawat yang dirasa masih mahal oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Menhub juga melempar bola ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia mengatakan, kewenangan menurunkan harga tiket pesawat, utamanya Garuda Indonesia, ada di Menteri BUMN Rini Soemarno.

Rini dinilai bisa meminta Garuda Indonesia selaku maskapai BUMN menurunkan harga tiket pesawat.

Garuda Indonesia dinilai kunci utama penurunan harga tiket pesawat. Sebab saat ini Garuda Indonesia merupakan pemimpin pasar penerbangan di Indonesia.

Garuda Indonesia (Kemenpar)

Bila Garuda Indonesia menurunkan harga tiketnya, maka dipercaya maskapai lain akan ikut menurunkan harga tiket agar tetap bisa bersaing.

Menindaklajuti hal itu, Menko Darmin lantas memanggil Menhub, Menteri BUMN dan Direksi Garuda Indonesia pada Senin (6/5/2019),

Setelah menggelar rapat tertutup, Menhub mengatakan akan mengambil satu kebijakan yakni menurunkan tarif batas atas maskapai sebelum Lebaran.

Budi diberi waktu seminggu oleh Darmin untuk menurunkan tarif batas atas. Penurunan itu diharapkan akan membuat maskapai menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini disebut dipatok di tarif batas atas.

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjanjikan, Garuda Indonesia akan mematuhi ketentuan tarif batas atas yang baru.

Saat ini ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.

Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Namun realisasi penurunan harga tiket pesawat masih perlu ditunggu.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini