News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Demi Ciptakan Persaingan, Luhut Bilang Pelabuhan Patimban Akan Dikelola Swasta

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkiraan calon lokasi Pelabuhan Patimban di pesisir Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pengelolaan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, nantinya akan dilakukan oleh swasta.

"(Pelabuhan) Patimban saya kira (dikelola swasta) enggak ada masalah. Jadi, yang jelas itu swasta murni (pengelolanya) dari Indonesia dan Jepang," ujar Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, pemerintah sengaja tidak menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Patimban kepada Pelindo maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya demi menciptakan daya saing yang baik.

"Ya biar ada bersaing nanti antara Pelabuhan Tanjung Priok dengan Pelabuhan Petimban. Biar ketahuan mana yang enggak efesien," kata Luhut. 

Baca: Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Pendapatan AirAsia Malah Melesat Naik 58 Persen

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perusahaan swasta yang tertatik menjadi pengelolaan Pelabuhan Patimban harus mengikuti tender dengan menyerahkan proposal.

Baca: Makin Dingin, Suhu Udara di Dataran Tinggi Dieng Kini Mencapai Minus 11 Derajat Celsius

"Pengelolaannya akan dikelola oleh operator yang akan kami tenderkan, mungkin ada lebih dari 10 (perusahaan yang minat dari Jepang dan Indonesia)," papar Budi di tempat yang sama.

Menurut Budi, masa konsesi nantinya bagi perusahaan swasta yang memenangkan tender maka diberikan jangka waktu paling lama 20 tahun, mengingat yang berinvestasi pembangunan pelabuhan tersebut dilakukan pemerintah.

"Kalau untuk soft openingnya akan dilakukan Mei 2020," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini