News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikabarkan Pinjam Uang ke Bank untuk Bayar Gaji Karyawan, Ini Jawaban PT Pos Indonesia

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyiapkan paket pos yang akan dikirim menuju berbagai daerah di Kantor Pos Batam Center, Jumat (4/1). PT Pos Indonesia per tanggal 1 Januari 2019 menaikkan tarif paket pos sebesar 30 persen akibat meningkatnya biaya transportasi udara. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) memberi pernyataan sikap terkait hebohnya kabar di media nasional soal kabar krisis keuangan yang dialami perusahaan plat merah tersebut.

Surat klarifikasi PT Pos Indonesia disampaikan Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo pada Senin (22/7/2019).

“Pertanyaan benarkah PT Pos pinjam bank untuk gaji karyawan? Jawabannya tidak benar,” papar Benny.

Benny menjelaskan peminjaman uang terhadap bank adalah untuk modal kerja pendanaan operasi, mendanai tagihan, dan lainnya.

“Peminjaman ini unpledged artinya tidak ada aset yang diagunkan,” bebernya.

Baca: Isi Hotel Mewah Milik Ibu Nagita Buat YouTuber Salut, Simak Fasilitas Terbaik hingga Harga Sewanya

Membayar gaji termasuk dalam operasi tetapi tidak meminjam uang untuk membayar gaji.

PT Pos menggarisbawahi bahwa tidak ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji.

Perlu diketahui, perputaran uang PT Pos sebagai layanan kurir/logistik rata-rata sekitar Rp 20-an Triliun (karena Pos punya jasa keuangan).

Pos mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka PEFINDO.

“Bahwa struggle dalam menghadapi disrupsi itu tak unik dan wajar saja. Pos sedang melakukan transformasi bisnis di semua aspek,” ucap Benny.

Bangkrut

Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT Pos Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar.

"Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut)," ujar Benny.

Benny menganggap, isu bangkrutnya PT Pos Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini