News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orotitas Thailand Kian Galak, Mulai 12 September Kemasan Rokok Tampil Polos Tanpa Merek

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemasan rokok kretek yang beredar di Thailand.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Kampanye untuk menurunkan konsumsi rokok terus dilakukan sejumlah negara. Tak terkecuali Thailand. Per 12 September 2019, misalnya, seluruh rokok yang dijual di Thailand akan tampil polos dan standar. 

Mengutip Bangkok Post, berdasarkan data Southeast Asia Tobacco Control Alliance, kebijakan ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia dan negara ke 16 di dunia untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos. 

Kemasan baru ini akan tampil dengan warna coklat dan nama merek diprint dengan tipe huruf, ukuran, warna dan lokasi standar, tanpa warna merek atau logo.

Peringatan akan bahaya rokok untuk kesehatan ditempatkan di bagian atas kemasan dengan space mencapai 85%, baik di depan maupun belakang. 

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua

Meski kemasan polos akan bisa didapatkan pada 12 September mendatang, namun, distributor dan penjual ritel memiliki waktu hingga 12 Desember untuk menjual semua stok rokok dengan kemasan lamanya. 

Baca: Ini Rincian Masalah yang Jadi Pemicu Gejolak Politik di Papua Menurut Stafsus Istana

"Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Thailand untuk batu loncatan yang sangat penting di sektor kesehatan ini," sebut Ulysses Dorotheo, executive director Aliansi Tembakau kepada Bangkok Post.

Baca: Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua

"Saya mendorong agar Kementerian kesehatan Thailand untuk terus memonitor penerepan kebijakan dan memberlakukan pinalti terhadap perusahaan rokok yang tidak mematuhi peraturan," imbuhnya.

Ke-15 negara lain yang sudah menerapkan kemasan rokok standar antara lain: Australia, Prancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hongaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.

Menurut Aliansi, paling tidak ada 13 negara lainnya yang tengah dalam tahap memperkenalkan undang-undang kemasan standar.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Per 12 September, kemasan rokok di Thailand harus tampil polos tanpa merek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini