Terkait dua perusahaan asuransi yang disoroti, Sekar menyatakan AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana bisnisnya dan manajemen baru kepada OJK. Program tersebut sedang dikaji oleh para pengawas OJK untuk melihat seberapa jauh program ini berjalan.
“Sekali lagi ini mencari solusi ke depan bagi sebuah perusahaan mutual yang pemegang polis adalah pemegang saham. Layaknya jika perusahaan sedang dalam penyehatan atau dalam keadaan untung maka pemegang saham lah yang ikut merasakan. Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab untuk memikul amanat dari pemegang polis dalam menjalin komunikasi bersama direksi perseroan,” ujar Sekar kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Lanjut Ia, tidak hanya kepada regulator, BPA AJBB juga perlu menyampaikan kondisi terkininya dan strategi perbaikan kondisi keuangan perusahaan kepada pemegang polis.
Semua pemegang polis dan pemegang saham berhak tahu programnya agar dipastikan semua pemegang polis terlindungi tidak hanya segelintir orang saja.
Sedangkan terkait Jiwasraya, Sekar bilang OJK terus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan
“Permasalahan pada suatu perusahaan asuransi bukan berarti masalah secara industrinya. Lantaran industri asuransi masih prospektif seiring dengan kebutuhan berasuransi dari waktu ke waktu yang semakin meningkat seiring dengan literasi dan edukasi yang gencar dilakukan OJK dan industri,” tambah Sekar.
Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: World Bank soroti Jiwasraya dan AJB Bumiputera, OJK tingkatkan pengawasan