TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak ingin membicarakan untung rugi dan membebaskan masyarakat menggunakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pasalnya selama dua bulan atau hingga akhir 2019, PLN tak akan menarik iuran apapun untuk penggunaan SPKLU.
General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan Asaad mengungkapkan pihaknya telah merangkul pihak swasta untuk pengembangan SPKLU.
Baca: Tak Hanya di Jakarta, PLN Juga Bangun SPKLU di Dua Wilayah Ini
Baca: Tiga SPKLU Mulai Beroperasi di Kantor PLN, Masih Gratis Hingga Desember 2019
"Saya kira nggak ada bicara rugi di sini ya. Karena kan ini investasi masa depan. Kami juga mengajak pihak swasta untuk sama-sama mengembangkan charging station," tutur Ikhsan saat peresmian SPKLU di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Untuk terus mengembangkan SPKLU, PLN telah menggandeng 20 mitra.
Beberapa juga telah memasang SPKLU guna menunjang aktifitas kendaraan listriknya.
"Kita lihat sekarang Angkasa Pura II sudah pasang di Bandara dan beberapa mal juga sudah pasang sendiri," terang Ikhsan.
Nilai investasi sebuah SPKLU fast charging mencapai Rp 800 juta.
"Kalau masalah investasi kita nggak usah bicara itu dulu ya. Karena bagi PLN yang pertama kali ditugaskan oleh pemerintah menyiapkan charging station ini untuk implementasi Perpres 55 tahun 2019," ungkapnya.
PLN bersama BPPT dan LEN tengah berupaya mengembangkan cara pembuatan SPKLU dalam negeri.
Rencananya pada 2020 seluruh komponen SPKLU akan dibuat di dalam negeri sehingga tidak perlu impor.