News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Profil Nicke Widyawati, Bos Pertamina Saat Ini: Berpengalaman di BUMN hingga Pernah Diperiksa KPK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Nicke Widyawati, Bos Pertamina Saat Ini: Berpengalaman di BUMN hingga Pernah Diperiksa KPK

Namun, calon tersebut diambil berdasarkan talent pool yang dibentuk oleh Kementerian BUMN.

"Ini bukan mencalonkan diri tapi dari Kementerian BUMN itu punya talent pool. Jadi untuk seluruhnya kita sekarang sudah punya 50 per perusahaan jadi sekitar 500-an orang."

"Kemudian dipilih berdasarkan itu," ujar dia.

4. Harta kekayaan

Nicke Widyawati saat masih menjabat Direktur Perencanaan Korporat PLN (LISTRIK INDONESIA)

Nicke Widyawati terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 di PLN per 11 September 2017.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs E-LHKPN, Nicke Widyawati belum pernah melaporkan kekayaannya selama menjabat sebagai bos Pertamina.

Dalam laporan itu, Nicke Widyawati memiliki harta kekayaan senilai Rp 28.317.000.000 dan utang Rp 1 miliar.

Ia memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bogor, dan Tasikmalaya senilai Rp 17.430.000.000.

Aset lain yang dimiliki Nicke Widyawati adalah tiga unit mobil senilai Rp 800 juta; harta bergerak lainnya Rp 87 juta; serta kas dan setara kas Rp 11 miliar.

5. Pernah diperiksa KPK

Dirut Pertamina Nicke Widyawati berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (17/9/2018). Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, dengan tersangka Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada pertengahan tahun ini, Nicke Widyawati pernah diperiksa oleh KPK.

Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir yang beberapa waktu lalu telah divonis bebas.

Nicke Widyawati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat PT PLN saat itu.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan, Nicke ditanya mengenai proses internal dan posisi PLN menjelang persetujuan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.

"Kami dalami pengetahuan Nicke terkait bagaimana proses internal di PLN menjelang persetujuan kontrak kerja sama PLTU Riau 1 dan posisinya di proyek itu."

"Jadi, saksi-saksi sudah cukup banyak kami periksa," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Febri juga menyebut rencananya KPK mengagendakan pemeriksaan tersangka terkait kasus pembangunan PLTU Riau 1.

Adapun usai diperiksa, Nicke mengaku ditanya terkait tugas pokok dan fungsi sebagai saat dirinya menjabat sebagai direktur perencanaan korporat PLN.

"Pemeriksaanya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi sebagai direktur perencanaan," ujar Nicke.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Christoforus Ristianto/Ridwan Aji Pitoko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini