TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendahnya realisasi negara jelang akhir tahun 2019 menunjukkan kinerja Tim Ekonomi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mampu bekerja dengan baik karena yang terjadi adalah melulu penurunan.
Pasar pun masih harap-harap cemas menunggu perubahan dari Pemerintah.
Menurut Pengamat Ekonomi INDEF, Andri Satrio Nugoroho, baginya ada sejumlah poin yang bisa dibaca dari belum tercapainya target penerimaan negara.
Pertama, adanya pelemahan daya beli yang bisa dilihat dari rendahnya realisasi pendapatan pajak PPN Dalam Negeri yang turun 2,4 pernse (Januari-Oktober) atau lebih dibandingkan periode sama di tahun lalu.
"PPn dalam negeri ini merupakan kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak," kata Andri, Minggu (1/12/2019).
Baca: Jokowi akan Gunakan Artificial Intelligence untuk Pelayanan Publik, Pengamat: Ini Perlu Sosialisasi
Kedua, adanya pelemahan industri domestik yang terlihat dari PPh badan yang turun sebesar 0,7%.
Lebih detil, sektor dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar yaitu industri pengolahan turun sebesar 3,5%. Sektor yang mendukungnya seperti perdagangan juga tumbuh rendah sebesar 2,5%.
"Secara makro, kombinasi rendahnya daya beli domestik dan melemahnya industri dalam negeri mampu menurunkan penerimaan pendapatan dari pajak secara signifikan," kata dia.
Baca: Jokowi Wujudkan Janji Kampanye, Kartu Pra Kerja Berisi Uang Akan Dibagikan, Bukan untuk Pengangguran
Lebih lanjut, Andri menyebut inflasi yang rendah saat ini masih belum meningkatkan daya beli masyarakat.
Ini terlihat dari upah riil yang masih stagnan.
Di sisi lain, industri masih melihat apakah ada perubahan regulasi dalam tahun transisi saat ini.
Ditambah juga melihat kondisi global saat ini yang masih belum memberikan kepastian mengenai belum turunnya tensi perang dagang.
"Sehingga menahan kemampuan untuk ekspansi bisnisnya," kata Andri.
Andri tidak mau masuk terlalu jauh mengenai kinerja para menteri Jokowi.
Terkait penerimaan negara sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2019 baru mencapai Rp 1.173,9 triliun atau hanya 65,7 persen dari target APBN 2019.
Itu disampaikan dalam rapat dengan DPR pada 18 Nopember lalu.
Realisasi defisit APBN mencapai 1,8 persen terhadap PDB.
Padahal disain defisit di APBN adalah 1,84 persen atau hanya tersisa ruang defisit 0,4 poin.