News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Zulhas: Banyak Sawah Cuma Bisa Panen Sekali Setahun karena Irigasi Buruk

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, banyak sawah di Indonesia hanya bisa satu kali panen dalam satu tahun lantaran minimnya jaringan irigasi.

Menurutnya, irigasi di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi itu juga hanya mengandalkan curah hujan. Artinya minim aliran air yang seharusnya dibutuhkan untuk persawahan.

"Pak Mentan keliling terus, saya juga keliling kita banyak sekali sawah kita, baik Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan lain-lain yang hanya satu kali tanam."

"Artinya sawah yang satu kali tanam itu tidak ada irigasinya karena mengandalkan curah hujan," kata Zulhas usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan Tahun 2024 di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (28/11/2024).

Zulhas menyampaikan, minimnya irigasi itu lantaran terbatasnya anggaran dari pemerintah daerah (Pemda).

Dia bilang, berdasarkan aturan bahwa irigasi untuk luas sawah sebesar 1.000 hektare itu dibebankan kepada bupati.

Namun untuk saat ini kata Zulhas, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bisa berkontribusi dalam pembangunan irigasi di seluruh wilayah. Hal itu dilakukan untuk mendukung terciptanya swasembada pangan.

"Keterbatasan anggaran dari daerah, karena kalau seribu hektar itu yang membangun harus anggaran dari bupati, kalau sawahnya seribu hektar, irigasinya Bupati yang bangun," ucap dia.

Baca juga: Kejar Swasembada Pangan, Pemerintah Targetkan 1 Juta Hektare Lahan Teraliri Irigasi

"Tetapi sekarang seribu hektar, tiga ribu hektar Pak Mentan juga boleh, jadi kalau anggaran Mentan ada, Mentan juga yang tidak bisa dibangun walaupun seribu hektar oleh bupati, maka Mentan juga bisa, Pusat bisa membangun itu," sambungnya.

Baca juga: Kementan Bakal Cetak Sawah 500 Ribu Hektare di Kalimantan Selatan, Libatkan 14 Perusahaan

Nantinya dia bilang, penugasan ini nantinya diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres). Zulhas mengatakan bahwa kebijakan ini adalah tak lain untuk menciptakan swasembada pangan.

"Mentan punya kemampuan Pusat karena ini menjadi fokus swasembada pangan, maka itu boleh dikerjakan oleh Pusat," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini