TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menghapus subsidi harga LPG 3 kilogram (kg).
Rencana ini dicanangkan pemerintah untuk mengatasi masalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Riza Annisa mengatakan, langkah pencabutan subsidi LPG 3 kg sudah tepat. Pasalnya, banyak masyarakat mampu masih membeli LPG melon ini.
Baca: Benarkah Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bakal Rugikan UMKM?
Baca: Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah
Baca: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, YLKI: Cermin Keteledoran OJK
"Sehingga sebenarnya dengan peningkatan harga dianggap lebih fair, win-win solution," ujar dia dalam diskusi online, Kamis (16/1/2020).
Riza menilai, wacana pemerintah untuk mengalihkan subsidi harga LPG 3 kg menjadi uang tunai akan meningkatkan ketepatan sasaran subsidi masyarakat miskin.
"Sehingga diharapkan subsidi tepat sasaran," kata dia.
Kendati demikian, Riza mengkhawatirkan kondisi masyarakat pendapatan menengah rentan miskin yang akan paling terpukul.
Sebab pemerintah tidak memberikan fasilitas khusus untuk masyarakat yang berada di kelas ini.
Oleh karenanya, dengan naiknya harga LPG 3 kg berpotensi menjerumuskan masyarakat kelas menengah yang rentan ke level miskin.
"Karena belum ada bantuan program untuk middle class income yang rentan miskin agar tidak jatuh kembali miskin," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.
Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Bukan hanya itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan harga jual LPG 3 kg dengan harga pasar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi LPG 3 Kg Akan Dicabut, Masyarakat Rentan Miskin Dinilai Paling Terpukul"