News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Bagikan Voucher hingga Luhut Sebut Efisiensi

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Wali Kota Bandung, M Solihin dan rombongan meninjau proses pengisian gas 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Pertamina Terminal BBM Ujungberung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (7/6/2018). Kunjungan lapangan tersebut untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg agar tidak terjadi kelangkaan pada saat menjelang dan sesudah Lebaran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepala para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran gas elpiji 3 kg secara tertutup.

"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya voucer tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucer tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucer akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi gas elpiji 3 kg sudah tepat.

Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.

Luhut Binsar Sebut Pencabutan Dilakukan Atas Dasar Efisiensi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini