TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020 serta menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.
Selain itu, pembelian tabung gas elpiji 3 kg rencananya akan dibatasi.
Dalam wacananya, elpiji 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Terkait wacana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tak akan berencana merugikan rakyat.
Menurutnya, pencabutan subsisi elpiji 3 kg dilakukan atas dasar efisiensi.
Selama ini, Luhut menilai subsisi elpiji 3 kg kurang efisien.
Maka, pemerintah pun melakukan evaluasi subsidi tersebut.
"Semua subsidi akan bertahap kami (pemerintah) kurangi tapi (akan) kami berikan langsung (ke masyarakat tidak mampu sesuai) kebutuhan," ujarnya di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
"Karena kelihatannya kurang efisien. Tidak ada rencana merugikan masyarakat. Konteksnya efisiensi," sambungnya.
Selain itu, Luhut pun tak menampik kebijakan pemerintah terkait epliji 3 kg dilakukan dalam rangka menekan impor migas yang selama ini membebani neraca perdagangan Indonesia.
Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya menurunkan impor migas secara bertahap.
Belum lama ini, kata Luhut, pihaknya telah memanggil Dirut PLN untuk menanyakan kapan pembangkit-pembangkit listrik PLN menggunakan CPO.
Hal ini agar impor solar bisa ditekan.
YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM Jika Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut