News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elpiji 3 kg Dibatasi

Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Luhut: Tidak Ada Rencana Merugikan Rakyat

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg, Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut.

"Yang UMKM ini juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).

"Mereka kan perlu ada suatu bantuan juga," sambungnya.

Sementara itu, Sularsi mengakui subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.

"Artinya tidak tepat sasaran bahwa sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.

Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebutulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.

Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.

"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu bahwa subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.

Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.

Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut. (Tangkapan Layar Youtube TV One)

Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.

"Harus ada kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus clear kepada masyarakat, siapa saja (yang berhak mendapatkan subsidi)," terangnya.

Selain itu, Sularsi juga memberi catatan agar penyaluran subsidi dibarengi dengan pengawasan ketat.

"Pengawasan ini harus juga sangat ketat untuk melihat siapa sebenarnya orangnya, itu harus ada evaluasi juga, ada suatu penegakan juga," tutur Sularsi.

Pemerintah Akan Bagikan Voucer pada UMKM

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini