TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020 serta menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.
Selain itu, pembelian tabung gas elpiji 3 kg rencananya akan dibatasi.
Dalam wacananya, elpiji 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Terkait wacana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tak akan berencana merugikan rakyat.
Menurutnya, pencabutan subsisi elpiji 3 kg dilakukan atas dasar efisiensi.
Selama ini, Luhut menilai subsisi elpiji 3 kg kurang efisien.
Maka, pemerintah pun melakukan evaluasi subsidi tersebut.
"Semua subsidi akan bertahap kami (pemerintah) kurangi tapi (akan) kami berikan langsung (ke masyarakat tidak mampu sesuai) kebutuhan," ujarnya di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
"Karena kelihatannya kurang efisien. Tidak ada rencana merugikan masyarakat. Konteksnya efisiensi," sambungnya.
Selain itu, Luhut pun tak menampik kebijakan pemerintah terkait epliji 3 kg dilakukan dalam rangka menekan impor migas yang selama ini membebani neraca perdagangan Indonesia.
Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menyampaikan, pemerintah akan terus berupaya menurunkan impor migas secara bertahap.
Belum lama ini, kata Luhut, pihaknya telah memanggil Dirut PLN untuk menanyakan kapan pembangkit-pembangkit listrik PLN menggunakan CPO.
Hal ini agar impor solar bisa ditekan.
YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM Jika Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut
Menanggapi rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg, Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut.
"Yang UMKM ini juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).
"Mereka kan perlu ada suatu bantuan juga," sambungnya.
Sementara itu, Sularsi mengakui subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.
"Artinya tidak tepat sasaran bahwa sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.
Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebutulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.
Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.
"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu bahwa subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.
Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.
Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.
"Harus ada kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus clear kepada masyarakat, siapa saja (yang berhak mendapatkan subsidi)," terangnya.
Selain itu, Sularsi juga memberi catatan agar penyaluran subsidi dibarengi dengan pengawasan ketat.
"Pengawasan ini harus juga sangat ketat untuk melihat siapa sebenarnya orangnya, itu harus ada evaluasi juga, ada suatu penegakan juga," tutur Sularsi.
Pemerintah Akan Bagikan Voucer pada UMKM
Menyusul wacana tersebut, pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepada para pelaku UMKM.
"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat (16/1/2020).
Menurut Teten, para pelaku UMKM nantinya tetap bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga terjangkau apabila menggunakan voucer tersebut.
Sementara itu, pemberian voucer tersebut dinilai penting bagi UMKM.
Pasalnya, kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis ataupun memasak.
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Teten menerangkan, Kementerian ESDM akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan voucer tersebut.
Lebih lanjut, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat.
Sebab, menurutnya, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.
Tak Ingin Salah Sasaran, Komisaris Utama Pertamina Gandeng Kemensos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg tersebut.
Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 Kg.
Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.
"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).
"Harusnya ya keadilan sosial dong, nah itu data kami ingin biar Kemensos yang pimpin," sambungnya.
Tak hanya itu, Ahok pun berharap penyaluran melalui Kemensos ini dapat membuat distribusi bantuan lebih teratur.
Ahok meyakini, Kemensos memiliki data-data yang mutakhir.
"Di lapangan bagi dikasih kupon bisa berantem itu, tapi kalau dengan data terpadu Kemensos bisa tepat sasaran," kata Ahok.
"Nah model-model itu yang ingin kita lakukan," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)