"Yang UMKM juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).
"Mereka kan perlu ada suatu bantuan," sambungnya.
Sementara itu, Sularsi mengakui, subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.
"Artinya tidak tepat sasaran, sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.
Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebutulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.
Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.
"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu, subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.
Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.
Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.
"Harus ada kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus clear kepada masyarakat, siapa saja (yang berhak mendapatkan subsidi)," terangnya.
Selain itu, Sularsi juga memberi catatan agar penyaluran subsidi dibarengi dengan pengawasan ketat.
"Pengawasan ini harus juga sangat ketat untuk melihat siapa sebenarnya orangnya, itu harus ada evaluasi juga, ada suatu penegakan juga," tutur Sularsi.
Pemerintah Akan Bagikan Voucer pada UMKM
Menyusul wacana tersebut, pemerintah berencana membagikan voucer elpiji kepada para pelaku UMKM.