TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (22/1/202) lalu, PT Garuda Indonesia memiliki Direktur Utama baru.
Ya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Irfan Setiaputra resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Irfan menggantikan Ari Askhara yang dipecat karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda.
Ia merupakan lulusan Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung angkatan 1989.
Tak hanya berkarier di perusahaan swasta, Irfan juga pernah berkarier di BUMN sebagai Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), 2009.
Ia kemudian berkarier di berbagai perusahaan dan terakhir sebagai CEO Sigfox Indonesia yang merupakan perusahaan pengelola jaringan internet of Things sejak Februari 2019 lalu.
Kini, tugas Irfan tentu tidak ringan karena harus memperbaiki citra Garuda setelah tercemar oleh kasus penyelundupan.
Sebagai pejabat publik, Irfan dituntut untuk transparan soal harta kekayaan.
Pada bulan November 2019 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta agar para bos BUMN tidak bergaya hidup mewah.
Tentunya, imbauan itu juga berlaku untuk Irfan setelah ia menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Lantas berapakah harta kekayaan Irfan?
Belum diketahui pasti berapa harta kekayaan Irfan.
Irfan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 2012 saat menjabat sebagai Direktur Utama PT INTI yang merupakan perusahaan BUMN.
Dikutip dari laman e-LHKPN KPK, kala itu kekayaan Irfan sebesar tiga miliar lebih, tepatnya sebesar Rp.3.417.759.510.