TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) Sarinah mengungkapkan terdapat seorang pekerja perempuan di AICE yang kesulitan mendapat izin cuti haid.
Padahal, Sarinah mengatakan, buruh perempuan bernama Ellita itu menderita endometriosis.
"Buruhnya sendiri bilang ini penyakait penebalan dinding rahim.
Gejalanya kalau haid, kita akan sakit perut luar biasa dan darah haid itu banyak banget," ungkap Sarinah pada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020) siang.
Baca: AICE Klaim Beri Tunjangan Rp 700 Ribu pada Karyawan, Juru Bicara Serikat Buruh: Kebohongan Besar
Sarinah juga menyebutkan, dokter perusahaan di PT Alpen Food Industry (AFI), produsen es krim AICE, tidak independen.
Dokter perusahaan pun sulit memberikan Surat Keterangan Dokter (SKD) yang dapat dipergunakan pekerja untuk izin sakit.
Padahal, hanya SKD dari dokter perusahaan saja yang dapat diterima untuk mengambil libur.
"Kalau orang udah bener-bener parah, nggak bisa bangun, baru itu dikasih Surat Keterangan Dokter," tambah Sarinah.
"Cuti haid itu jarang banget dikasih walaupun kondisi Ellita itu udah jelas-jelas kalau haid banyak banget dan sakit," sambungnya,
Sarinah menambahkan, saat itu Ellita hanya diberi obat dan diperintahkan tetap bekerja.
Tak hanya itu, permintaan Ellita agar tidak dipindahkan ke bagian produksi juga tidak dihiraukan perusahaan.
Padahal permintaan itu Ellita ajukan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk menerima beban kerja yang terlalu berat.
Baca: Peneliti LIPI: Omnibus Law Cipta Kerja Jelas-jelas Rugikan Buruh
Menurut Sarinah, Ellita menyebutkan, dokter di luar perusahaan pun telah menyarankan Ellita untuk tidak bekerja terlalu berat.
"Ellita ini minta agar nggak dipindah tapi dia dipindah ke produksi, perusahaan nggak peduli terhadap penyakit itu," kata Sarinah.