Elitha pun kemudian ke klinik perusahaan namun ia mengaku hanya diberi pereda nyeri.
"Kalau haid biasa, pakai pereda nyeri udah sembuh ya, ini nggak sembuh malah makin nggak bisa nahan sakit," ungkapnya.
"Besoknya saya nggak masuk kerja soalnya pendarahan makin banyak, saya pendarahan dari 2 Januari 2020 sampai 5 Februari 2020, sekitar 1 bulan itu pendarahan terus-terusan, nggak berhenti," tambah Elitha.
Elitha menuturkan, klinik perusahaan tidak bisa memberinya rujukan ke rumah sakit.
Akhirnya, Elitha memutuskan untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit Hermina menggunakan uang pribadinya.
Dari hasil USG di rumah sakit tersebut, Elitha mengetahui endometriosisnya semakin parah.
Ia pun menunjukkan hasilnya pada dokter dari klinik perusahaan.
Dokter perusahaan pun kemudian mengakui kondisi Elitha semakin parah.
"Dokter yang di klinik perusahaan bilang kondisi kayak gini nggak bisa dibawa kerja lagi, takutnya terjadi pendarahan di tempat kerja," kata Elitha.
Elitha pun akhirnya menjalani operasi pada 7 Februari 2020 lalu.
Namun, SKD dari pengobatannya tersebut tidak diterima oleh perusahaan.
Baca: Jubir Serikat Buruh Sebut 13 Buruh AICE Keguguran, AICE Klaim Telah Perhatikan Kesehatan Buruh Hamil
Gaji Elitha pun dipotong.
"Bahkan bulan lalu sempat digaji di bawah UMK, dipotong sampai setengah gaji,
udah protes, katanya mau dirapel bulan ini tapi ternyata nggak," ujar dia.
Elitha menerangkan, sebenarnya perusahaan tidak akan memotong gaji bila terdapat SKD yang bisa diterima.