News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Dapat Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp, Baru Bisa Dipakai 6 April, Cek Kode Listrikmu

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mendapatkan token listrik gratis melalui WhatsApp. Kirim ke nomor 08122123123. Cek kode listrikmu.

Rupanya, layanan ini baru bisa dipakai atau digunakan masyarakat mulai Senin (6/4/2020).

Demikian dikatakan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jumat siang.

Darmawan bilang, masalah tersebut bukan berasal dari PLN, melainkan pihak WhatsApp.

Sehingga setelah pihak WhatsApp meng-upgrade, nomor 08122-123-123 untuk mendapatkan token gratis itu baru bisa dipakai mulai Senin lusa.

"Kami mendapat laporan Whatsapp kami bermasalah, tetapi bukan dari pihak PLN, tetapi dari Whatsapp-nya."

"Mereka akan meng-upgrade karena traffic-nya tinggi. Nomor itu akan bisa berjalan mulai hari Senin, tetapi saat ini masih tahap perbaikan," kata dia.

Wakil Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda)

Oleh karenanya, Darmawan menganjurkan masyarakat untuk mengakses lewat laman resmi PLN di pln.co.id.

Ada satu hal lain lagi yang harus diperhatikan untuk mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen.

Kata Darmawan, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Cara mengecek apakah Anda masuk dalam bagian pengguna listrik 900 VA bersubsidi pun sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

"Kalau pelanggan melihat struknya saat beli token, ada kode-nya R1M, M artinya mampu."

"Berarti walaupun 900 VA, mereka non-subsidi atau mampu sehingga tidak berhak mendapatkan diskon sampai saat ini," kata Darmawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini