TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) yang merupakan anak perusahaan Lippo Group bekerja sama dengan pemerintah menghadirkan perawatan pasien positif virus corona secara gratis.
Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengatakan RS Siloam ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 dengan pertanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 dan PDP (Pasien dengan Pengawasan) oleh Kemenkes.
Baca: Presiden Jokowi Ikuti KTT Khusus Asean Bahas Pandemi Virus Corona
Baca: UPDATE Corona, 14 April 2020, Siang Pukul 12.00 WIB: Total Kasus di Dunia Hampir 2 Juta
"Intinya pasien tidak bayar,” kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2020).
Kondisi pandemi virus corona, membuat hampir semua perusahaan tidak menanggung biaya pemeriksaan dan perawatan Covid-19.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya perawatan Covid-19.
Kementerian Kesehatan juga mengalokasikan anggaran untuk setiap pasien Covid-19 termasuk WNA (Warga Negara Asing).
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya
Walaupun apa yang ditanggung oleh Kemenkes tidak akan mencukupi total biaya aktual dari RS swasta, RS Siloam berkomitmen mendukung penuh keputusan pemerintah dan memberikan pelayanan Covid-19.
“ Pasien Covid-19 dan PDP yang masuk dan dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya RS Siloam yang nantinya akan ditagih berdasarkan KMK walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi selurah biaya,” kata dia.
Danang menjelaskan, dalam kondisi pandemi virus corona maka tidak ada lagi penagihan biaya yang dibebankan kepada pasien (triple track management) baik biaya sendiri (mandiri), asuransi ataupun tabungan pemerintah.
“Hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung KMK,” tegasnya.
Danang menjelaskan dalam melakukan perawatan pasien positif Covid-19 protokol dan SOP perawatannya sangat ketat.
Ini termasuk penyediaan bangsal umum terbuka, swab yang di siapkan pemerintah dan di proses pemerintah/Litbangkes, proses perawatan klinis yang ditetapkan tanpa CTScan, dan obat obatan tertentu yang di tetapkan secara ketat oleh KMK.
“Ketetapan ini berlaku segera. Dengan demikian, masyarakat luas bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 dan PDP di Siloam Kelapa Dua dan Mampang,” ujar dia.
RS Siloam juga memberikan tiga paket pelayanan swab testing, diantaranya paket 7 hari, 72 jam, dan 24 jam. Paket ini menentukan berapa lama hasil swab testing akan keluar.