TRIBUNNEWWS.COM - Berikut cara klaim dan mendapatkan token listrik gratis dari PLN via WhatsApp (WA) dan www.pln.co.id.
Klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN telah dapat dilakukan, sejak awal April.
Token gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.
Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.
Stimulus ini diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Baca: Cara Klaim Listrik Gratis PLN: Akses www.pln.co.id atau Kirim Pesan via WhatsApp
Baca: Cara Klaim Listrik Gratis PLN selama Tiga Bulan, Klik www.pln.co.id atau Akses WhatsApp
Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.
Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.
Ada dua metode yang dapat dipakai pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar untuk mengklaim token listrik dari PLN yaitu lewat WhatsApp dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.
Tribunnews.com sempat mencoba untuk mendapatkan token listrik via WhatsApp.
Ternyata, klaim token listrik via WhatsApp jauh lebih mudah dilakukan dan langsung berhasil saat itu juga tanpa menunggu waktu lama.
Caranya pun sangat mudah.
Baca: Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode M Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Baca: Cara Dapat Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 %, Lewat WA (08122-123-123) atau Akses www.pln.co.id
Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen via WhatsApp berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk April 2020."
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Sementara itu, berikut cara token gratis atau diskon 50 persen dari situs PLN:
1. Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di www.pln.co.id.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.
4. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Tips Agar Langsung Berhasil
Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.
Pertama, hindari jam-jam sibuk.
Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.
Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.
Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.
Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.
Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.
Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.
Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.
Sebab M pada kode R1M artinya mampu.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)