News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftar yang Gagal Lolos Kartu Pra Kerja Tidak Perlu Daftar Ulang di Gelombang Dua

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

1.878.026 orang yang gagal lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama tidak perlu daftar ulang di pendaftaran kedua, tunggu email dari pihak Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftar yang belum lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama masih memiliki kesempatan di gelombang selanjutnya.

Pendaftar yang gagal tidak perlu daftar ulang, pihak Kartu Pra Kerja akan mengirimi peladen (link) ke email masing-masing untuk mengikuti gelombang kedua.

Sehingga para pendaftar tidak perlu memulai proses pendaftaran dari awal dan bisa mengikuti gelombang berikutnya.

Adapun jumlah pendaftar yang tidak lolos di gelombang pertama yakni sebanyak 1,87 juta orang.

"Bagi 1.878.026 orang yang belum lolos batch pertama tidak perlu daftar ulang. Nanti akan (kami) beri email untuk link di komputer atau smartphone, untuk klik ke batch dua dan seterusnya sehingga tidak perlu ulang seluruh proses di awal," ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (HandOut/Istimewa)

Sementara itu, berdasarkan data per Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi Kartu Pra Kerja.

Sebanyak 4,42 juta orang sudah melakukan verifikasi email, dan 3,29 juta orang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diketahui, sebanyak 2,78 juta orang berhasil lolos dan mengikuti proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama Kartu Pra Kerja.

Dari hasil pengacakan, ada 200.000 orang yang dinyatakan lolos dan menjadi peserta Kartu Pra Kerja.

Peserta Kartu Pra Kerja kemudian berhak mendapatkan bantuan dan insentif dengan rincian sebagai berikut:

Manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja

1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)

3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini