Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.
Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Peserta Kartu Pra Kerja dapat memanfaatkan dana bantuan untuk mengikuti program pelatihan yang telah disediakan.
Yakni memilih satu dari 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui delapan platform mitra Kartu Pra Kerja.
Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.
Kartu Pra Kerja sendiri merupakan bantuan dari pemerintah berupa program peningkatan kompetensi kerja para calon pekerja.
Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Buka Senin Pukul 10.00 WIB, Cek Syarat dan Caranya di Sini
Sementara itu, bantuan diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca mengikuti pelatihan.
Bantuan akan diberikan secara non-tunai melalui mitra platform dan mitra pembayaran resmi Kartu Pra Kerja.
Program Kartu Pra Kerja hanya bisa diterima sekali seumur hidup oleh seseorang.
Lebih jauh, syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 2, Simak Cara Daftar Pakai HP