News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka 26 Mei 2020, Berikut Cara Daftar dan Syarat Lolos

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara daftar dan syarat lolos menjadi peserta program Kartu Pra Kerja gelombang 4 yang dibuka mulai Selasa (26/5/2020), lengkap dengan panduan swafoto.

1. Seluruh bagian muka harus tampak lurus menghadap kamera

2. Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap atau terlalu terang, dan hindari pencahayaan foto agar tidak berbayang

3. Jangan menggunakan aksesoris seperti kacamata, topi, masker, dan sebagainya

4. Pastikan wajah tidak tertutup rambut

5. Ambil foto dengan latar belakang polos

6. Unggah foto dalam bentuk portait bukan landscape, dan pastikan foto yang diunggah tidak blur.

Inilah panduan swafoto dengan memegang KTP untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Cek syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di sini! (instagram.com/prakerja.go.id)

Diketahui, program Kartu Pra Kerja rencananya akan dibuka sampai 30 gelombang di 2020.

Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah yang berupa bantuan pembiayaan untuk peningkatan kompetensi calon pekerja.

Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Baca: Syarief Hasan: Program Kartu Pra Kerja Berpotensi Terjadi Pemborosan Uang Negara

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini