News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Terbitkan Surat Utang Baru, Namanya Diaspora Bond, di November 2020

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Namun, Deni menjelaskan investor diaspora bond ini tidak boleh berstatus sebagai diplomat Indonesia di luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya conflict of interest.  Selain itu, investor harus memiliki kartu masyarakat Indonesia di luar Negeri (KMILN)

Menurut Deni, fungsi KMLIN ini hampir sama dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP), yaitu untuk mengidentifikasi apakah investor terkait memang tinggal di luar negeri atau tidak.

Rencananya, diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dan transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN. Di mana pembayarannya dilakukan melalui bank, pos, atau lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah.

"Kita tawarkan tenornya tiga tahun, bentuknya fixed rate, non tradable, tanpa early redemption, dan minimal pemesanan Rp 5 juta dengan maksimal Rp 5 miliar," kata Deni.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah akan terbitkan diaspora bond November 2020, siapa saja yang bisa beli?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini